Batam, Harapan pengusaha ingin segera membangun bangunan usaha, yang bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat Batam sebagaimana peruntukan alokasi lahan terdapat kendala di lapangan, salah satunya di alami PT. MAS dengan adanya Rumah Liar (Ruli) yang ada di atas lokasi yang sudah diberikan pihak yang berwenang.
Menurut Koordintor Lapangan PT. MAS, BUNG ALDO DAN BUNG TEJOX PASIR PUTIH bahwa ada ratusan rumah liar yang ada di atas lahan milik PT MAS sudah dilakukan pembebasan selama empat tahun dan perusahaan sudah memberikan uang sagu hati pada 370 KK (Kepala Keluarga) yang tinggal di ruli dan tersisa belasan rumah yang tidak mau pindah.
”Padahal kami sudah berupaya memberika uang sagu hati, termasuk biaya memindahkan rumah ibadah dan warga. Jadi hanya tersisa beberapa ruli saja dan mereka tidak mau pindah. Ya terpaksa kami gusur,” ungkap ALDO didampingin TEJOX saat dikonfirmasi oleh media, (Senin 23-5-2022).
Berbagai upaya dilakukan pihak perusahaan untuk mengkosongkan Rumah Liar (Ruli) di daerah Melchem, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar. Perwakilan Perusahaan, ALDO dan TEJOX mengungkapkan semua proses pembebasan lahan sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu dan ada 300 lebih KK (kepala Keluarga) yang tinggal di ruli sudah pindah. Pihak perusahaan pun melakukan pekerjaan dilokasi yang sudah tidak ada ruli.
“Selama ini, kami melakukan pendekatan secara persuasif, mengajak untuk berunding dan sepakat warga ruli terima sagu hati dari perusahaan. Hanya beberapa KK aja yang tidak mau,” ungkap ALDO, di Melchem, Batu Ampar (Ahad, 22 – 5 -2022).
Menurutnya selama ini pihak perusahaan sangat komperatif dengan masyarakat yang ada di ruli termasuk dengan pemuka agama atau tokoh masyarakat yang ada di ruli dengan memberikan kompensasi atas bangunan tempat tinggal dan juga rumah ibadah. Semua sudah diajak berunding dan siap menerima ganti rugi. Namun ada sebagaian kecil pemilik ruli tidak terima dengan dana yang sudah disepakati dan mereka memilih bertahan,
”Ya, tak mungkin pihak perusahaan diam saja dengan ruli yang ada. Kapan mau dibangun. Di sisilan lahan di Batam punya jangka waktu untuk dilakukan pembangunan. Maka solusinya kami lakukan penggusuran agar proses pengerjaan bisa jalan,” jelas dia.
Terkait penggusuran pada Sabtu, 21 Mei 2022, yang dilakukan pihak ketiga dari perusahaan sebagai upaya untuk mengkosongkan lahan agar bisa dilakukan proses pengerjaan dan pembangunan. ”Bila ada warga atau tokoh masyarakat yang tidak nyaman dengan hal itu, kami mohon maaf, semoga semua bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.(red)





