
Tanjungpinang.- Kondisi Ekonomi masyarakat saat ini masih dalam kondisi sakit
alias tidak sehat, bagaimana tidak setelah 1 tahun lebih pandemi
Covid19 belum usai.
Belum lagi ditambah dampak PPKM yang diberlakukan pemerintah
pusat dan daerah jelas ini sangat berdampak pada perokonomian
warga terutama mereka yang menggantungkan pendaptannya dari
berjualan harian yaitu pedagang kaki lima dan pelaku UMKM yang
ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kita tahu bersama, pelaku UMKM masih memasarkan produknya
secara manual dan sangat terdampak dengan adanya PPKM. Beda
dengan UMKM yang sudah melirik pemasaran produknya dengan
sistem daring atau online.
Kita ketahui bahwa di Indonesia sektor UMKM memberikan
sumbangsih yang besar lebih dari 60 % pada PDB RI dalam
menompang pertumbuhan Ekonomi nasional.
Terutama dari sektor Pajak yang diberikan ke Pemerintah dan
penyerapan langsung Tenaga kerjanya sebagai mana di sampaikan
Oleh Menko Perekonomian Bapak Erlanga Hartarto pada Bulan Mei
2021 dalam acara Leader Executive dan Entreprenuer program
Industry & Bussiness Institute of Management (IBIMA).
Maka dari itu saya selaku Ketua Bidang hubungan Antar Lembaga
PD Pemuda Muhammadiyah Kota Tanjungpinang mendorong dan
mendukung penuh kebijakan Gubernur Provinsi Kepri terkait
program pinjaman Kredit lunak Tanpa Bunga bagi pelaku UMKM.
Pemprov Kepri sudah tandatangani MoU bersama Bank Riau Kepri
di Pekanbaru pada tgl 20/8/2021 segera di gesah secara teknis
untuk realisasi dari program Ini.
Karena program ini termasuk salah satu upaya mempercepat
pemulihan ekonomi di tengah Pandemi covid-19 dan tentu di nanti
bagi semua Pelaku UMKM yang ada di Provinsi Kepri.
Keberadaan pinjaman modal tanpa bunga ini, harus disambut bagi
oleh para pelaku UMKM di Kepri. Dengan modal yang sudah
dipinjman nanti, bisa mengeliatkan kembali usaha yang hampir
dua tahun ini menderita (stagnan), karena sepinya pembeli.
Saya juga berharap agar syarat-syarat untuk mendapatkan modal
usaha tanpa bunga dari Bank Riau Kepri tidak dipersulit. Dan,
pengembalian modal juga tidak langsung, harus diansur-ansur
secara bertahap.
Badan Pusat Statistik (BPS) pun melakukan survei mengenai
dampak Covid-19 kepada para pelaku usaha di Indonesia.
Sebanyak 34.559 pelaku usaha menjadi koresponden di mana
25.256 adalah Usaha Menengah Kecil (UMK), 6.821 Usaha
Menengah Besar (UMB), dan 2.482 di bidang pertanian. Survei
sendiri dilakukan pada tanggal 10.26 Juli 2020.
Terdapat tiga sektor usaha yang paling parah terdampak Covid-19,
yaitu Akomodasi dan makan minum (92,47%), jasa lainnya
(90,90%), dan transportasi dan pergudangan (90,34%). Adapun
daerah yang mengalami penurunan pendapatan paling dalam
adalah Bali, Yogyakarta, Jakarta, dan Banten.
Selain itu, hasil survei menunjukkan bahwa UMK paling banyak
mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19 atau
sekitar 84,20%.
Data lain menunjukkan bahwa 69,02% pelaku UMK membutuhkan
modal usaha; 41,18% membutuhkan keringanan tagihan listrik
untuk usaha; 29,98% berupa relaksasi atau penundaan pembayaran
pinjaman; 17,21% membutuhkan kemudahan administrasi untuk
mengajukan pinjaman, dan 15,07% ingin penundaan pembayaran
pajak.
Apabila pandemi ini tidak kunjung usai, para pelaku usaha dalam
hasil survei tersebut tidak yakin dapat mempertahankan usahanya.
Sebanyak 55% responden mengatakan tidak tahu bisa bertahan
atau tidak, 25,94% mengaku dapat bertahan lebih dari 3 bulan, dan
14,58% dapat bertahan antara 1 sampai 3 bulan.(rilis)




