BATAM– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan melantik pergantian antar waktu (PAW) anggota Bawaslu Provinsi Papua dan beberapa kabupaten/kota periode 2018-2023 secara bersamaan lewat daring, Kamis (9/9).
Salah satu yang dilantik, yaitu anggota PAW Bawaslu Kota Batam, Priya Ribut Santosa di kantor Bawaslu Kota Batam. Priya menggantikan anggota Bawaslu Batam, Nopialdi yang meninggal dunia, beberapa bulan lalu.
Ketua Bawaslu RI berpesan anggota yang baru saja dilantik bisa mengemban amanah yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya. Termasuk persiapan yang matang dalam pelaksanaan pengawasan pemilu tahun 2024.
Mereka juga diminta bekerja secara profesional, independen, dan bisa menambah kekuatan di masing-masing Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Anggota baru juga diminta segera bergabung dan bekerja secara bersama-sama dengan anggota yang sudah bergabung lebih dahulu.
Terakhir dia berpesan agar tak ada lagi PAW anggota Bawaslu yang didasari oleh putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, hal tersebut mencoreng integritas Bawaslu sebagai pengawas pemilu. (Red)





