Tanjungpinang.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Tanjungpinang Untung Budiawan. SE, melayangkan surat kepada Fraksi Golkar DPRD Kota Tanjungpinang untuk mencabut dukungan rencana kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) sebesar 50%. Surat dengan No. 068/DPD/Golkar/TPI/VII/2023, Tanggal 20 Juli 2023.
Dalam surat tersebut Ketua DPD Golkar Tanjungpinang Untung. SE, meminta Fraksi Golkar yang ada di komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Menunda rencana kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura sebesar 50%.
Jika pun nantinya naik perlu diperhatikan hal hal sebagai berikut;
1. Perbaikan sarana dan prasarana,
2.Area masuk dan keluar pelabuhan SBP,
3. Fasilitas parkir di pelabuhan SBP yang sempit dan semrawut, dan yang ke
4. Masyarakat Kota Tanjungpinang baru lepas dari COVID 19, dan belum pulih ekonominya.
Sehingga harus benar benar di perlu di pertimbangkan tentang rencana kenaikan tarif pelabuhan sebesar 50% itu jangan sampai membebani masyarakat pengguna Transportasi laut. Demikian pungkas Untung Budiawan ketika di hubungi oleh awak media Kepri.sahabatrakyat.com melalui telpon seluler. (Red)





