Tanjungpinang. – Lima nama tim seleksi (timsel) calon anggota KPU kabupaten/kota se-Kepulauan Riau (Kepri) telah diumuman oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).
Adapun kelima nama-nama timsel adalah Fahmi Amrico, Hos Arie Ramadhan Sibarani, Riama Manurung, Sumardin dan Timbul Dompak
Sementara itu, Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka mempertanyakan dari lima nama timsel kenapa ada nama yang merupakan seorang kepala dinas (kadis) di Kota Batam.
Nama yang dimaksud adalah Riama Manurung selaku Kepala Kesbangpol Kota Batam. “KPU pusat harusnya jeli dan kita juga harus mempertanyakan kenapa nama itu ada dalam timsel,” kata Endri di Tanjungpinang, Senin (27/02).
Ia menyampaikan, dengan ditunjuknya timsel masih berhubungan dengan ketua partai, ada indikasi tidak adanya netralitas. “Kenapa bisa, kita tegas aja bilang tidak netral dan ini sudah pasti tidak bebas menilai dalam menentukan siapa yang duduk sebagai komisioner KPU,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat juga harus kritis dan menanyakan alasan KPU pusat memasukan nama yang sudah jelas tidak memiliki netralitas dalam pemilihan komisioner KPU nantinya. “Bisa saja ada intervensi untuk memilih anggota KPU itu adalah orangnya dan berdasarkan kepentingannya,” tegasnya.
“Ini tujuh kabupaten/kota loh bukan hanya Batam. Di sini kita sudah bisa lihat kalau ini tidak fair (adil),” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, dengan tidak adanya netralitas, maka kepala dinas tersebut harus mundur dari timsel, bukan hanya sekedar mundur dari jabatan kedinasannya.
“Kalau memang KPU mau ada unsur netralitas, maka satu nama itu harus mundur dari jabatan timsel. Kalau tetap menjalankan, yang bersangkutan berarti memang ada kepentingan,” ucapnya tegas.
Endri sangat menyanyangkan adanya penunjukan oknum yang jelas-jelas memiliki hubungan dengan Walikota Batam.(red)





