Empat Tahun Proses Sagu Hati, Ada Beberapa Warga Ruli Tak Mau Pindah, Pihak Perusahaan Lakukan Penggusuran

Batam.- Berbagai upaya dilakukan pihak perusahaan PT. Jutam Readymi untuk mengkosongkan Rumah Liar (Ruli) di atas lahan yang sudah dialokasikan pihak yang berwenang, di daerah Melchem, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar. Perwakilan Perusahaan, Aldo mengatakan bahwa proses pembebasan lahan sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu dan ada 300 lebih KK (kepala Keluarga) yang tinggal di ruli sudah pindah, tersisa hanya belasan ruli lagi. Pihak perusahaan berkoordinasi secara persuasif kepada tokoh masyarakat serta warga ruli.

“Hasilnya, sekitar 370 KK sudah pindah. Dan Selama ini, kami melakukan pendekatan secara persuasif, mengajak untuk berunding dan sepakat warga ruli terima sagu hati dari perusahaan. Hanya beberapa KK aja yang tidak mau,” ungkap Aldo, di Melchem, Batu Ampar (Ahad, 22 – 5 -2022).

Menurutnya selama ini pihak perusahaan sangat komperatif dengan masyarakat yang ada di ruli termasuk dengan pemuka agama atau kepala suku yang ada di ruli dengan memberikan kompensasi atas bangunan tempat tinggal dan juga rumah ibadah. Semua sudah diajak berunding dan siap menerima ganti rugi. Namun ada sebagaian kecil pemilik ruli tidak terima dengan dana yang sudah disepakati dan mereka memilih bertahan,

”Ya, tak mungkin pihak perusahaan diam saja dengan ruli yang ada. Kapan mau dibangun. Di sisilan lahan di Batam punya jangka waktu untuk dilakukan pembangunan. Maka solusinya kami lakukan penggusuran agar proses pengerjaan bisa jalan,” jelas dia.

Terkait penggusuran pada Sabtu, 21 Mei 2022, yang dilakukan pihak ketiga dari perusahaan sebagai upaya untuk mengkosongkan lahan agar bisa dilakukan proses pengerjaan dan pembangunan. ”Bila ada warga atau tokoh masyarakat yang tidak nyaman dengan hal itu, kami mohon maaf, semoga semua bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.(red)