DiMomentum Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus DPD GMNI menilai Kapolda Kepri perlu di Evaluasi

Batam. – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kepri, Husnul Husin mahubessy menilai bahwa Kapolda Kepri Irjen. Tabana bangun perlu di evaluasi karena banyak persoalan Hukum di daerah provinsi Kepri yang tidak kunjung selesai. Bahkan diduga salah satu oknum Polda Kepri mencoba membekengi usaha usaha judi yang ada di kota Batam.

Husnul H Mahubessy mengungkapkan bahwa kasus mengenai beberapa tempat perjudian di Kota Batam yakni PACIFIK, K2, DAN BILIARD CENTER sampai hari tidak ada penindakan, artinya Polda Kepri tidak sanggup menyelesaikan perjudian di kota Batam, bahkan sampai saat ini kasubdit3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP. Robby Topan Manusiwa belum juga dicopot dari jabatannya yang mana Kapolda Kepri terkesan membiarkan anak buahnya melakukan penyalah gunaan kekuasaan (abouse of power) dalam menjalankan tugas.

Bahkan AKBP. Robby Topan Manusiwa terkesan tebang pilih dalam memberantas perjudian di kota Batam yang diberantas bandar-bandar kecil sementara bandar” besar tidak tersentuh, seakan-akan hukum berlaku buat masyarakat kecil, tapi tidak untuk para masyarakat atas (Borjuis) ini yang menjadi sorotan masyarakat Kepri.

Husnul berharap laporan yang sudah disampaikan ke mabes polri beberapa hari yang lalu menjadi atensi agar segera di tindak lanjuti oleh bapak Kapolri.

Kita peduli dan sayang ke Kapolda Kepri maka kita kritik dan berikan masukan sesuai arahan Kapolri Jendral. Listiyo Sigit Prabowo. Yang kritik polri sahabat Polri tutupnya.

Sebelumnya diketahui DPD GMNI Kepri sudah memberikan laporan ke Kapolri dan Kadiv Propam pada bulan juli yang lalu dan laporan lanjutan tanggal 15 Agustus 2023 lalu.(red)