Cipayung Plus menggelar diskusi penanganan COVID 19

Cipayung Plus Kota Batam menggelar Diskusi dengan tema Mengevaluasi Kinerja Walikota Batam dalam menangani COVID-19 bertempat di SMK Muhammadiyah Batu Aji Kota Batam pada Minggu, (13/6/2021).

Diskusi ini merupakan kerjasama 6 organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Batam terdiri dari PMII, IMM, HMI, PMKRI, GMNI dan organisasi kedaerahan Himit Batam.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk keresahan Mahasiswa dikarenakan Batam terjadinya peningkatan angka COVID-19 sehingga Pemerintah Daerah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Batam nomor 22 tahun 2021 tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rentang waktu 24 Mei hingga 23 Juni tahun 2021.

Ahmad Dhuha Ketua IMM Batam mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 di Kota Batam.
“Kita melaksanakan diskusi ini agar masyarakat tau sejauh mana kinerja pemerintah menangani COVID-19 di kota Batam. Dimana pemerintah masih jauh dari kata siap untuk menangani pandemi ini sehingga banyak masyarakat terpapar”.

Maka perlu dilakukan rencana-rencana strategis demi menurunkan grafik COVID-19 di Kota Batam.

Ketua HMI Batam Firman Ardiansyah mengatakan,
“Dampak COVID-19 ini menyentuh semua lini kehidupan, baik masyarakat hingga pelajar. Ini sangat berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia khususnya Batam, maka tentu ini harus di tangani dengan baik oleh pemerintah kota Batam.

Firman menambahkan, bahwa dengan melihat grafik penyebaran COVID-19 yang terus meningkat maka kami pesimis Batam bisa segera pulih dari pembatasan sosial dalam waktu dekat.

Jhon Making Ketua PMKRI Batam berpendapat.
“Walikota Batam masih setengah-setengah dalam membuat kebijakan di dalam Surat Edaran karena dilain sisi Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam menghadiri acara Pelantikan Pengurus PKK Kota Batam yang jelas itu didalam SE nomor 22 tahun 2021 poin 1 tentang larangan melaksanakan kegiatan Seminar, Bimtek dan Pelatihan serta sejenisnya yang mengundang orang banyak.

Ditambahkan Jhon, Ketua PKK Kota Batam juga sebagai Wakil Gubernur Kepri itu tidak bisa bersabar menunggu sebagaimana masyarakat biasa menunda kegiatan yang mengundang kerumunan. Justru harusnya pemerintah menjadi contoh yang teladan bukan contoh buruk, seolah-olah hukum berlaku hanya bagi masyarakat kecil.

Ketua PMII Batam Pahru Rozi Dalimunthe menyampaikan,
“Batam harusnya menjadi barometer atas kota-kota lain di Indonesia dalam penanganan COVID-19 dengan membuat planning dan strategi agar bisa lebih cepat menjadi zona hijau dan lebih dulu bangkit perekonomiannya.

Ditambahkan, ini merupakan kerja-kerja yang harus dilakukan melihat Batam memiliki kelebihan, baik infrastruktur kesehatan, infrastruktur ekonomi dan kekhususan dalam hal kuota vaksinasi serta jumlah padat penduduk yang tidak sama dengan kota-kota besar lainnya.

Ketua GMNI kota batam Diki Chandra berpendapat,
“Melihat kebijakan pemerintah yang masih tebang pilih dan cenderung lebih tegas terhadap para pelaku UMKM dan melonggarkan para pemodal besar dan tempat hiburan malam.

Ditambahkan oleh Diki, Ini sangat risikan dan menyedihkan disaat semua orang sedang mengalami kesulitan karena pandemi masih saja tebang pilih dalam menjalankan hukum.

Ketua Himit Batam Emond Seso berpendapat,
“Proses Vaksinasi yang dilakukan di Batam masih jauh dari yang diharapkan karena banyak yang tidak patuh terhadap Prokes sehingga ini bisa menimbulkan claster baru.

Hasil diskusi ini Cipayung Plus kota Batam akan melakukan mengirim surat ke DPRD Kota Batam sebagai rencana tindak lanjut untuk Rapat Dengar Pendapat dengan Walikota Batam di DPRD terkait Penanganan COVID-19 di Kota Batam dan jika tidak mendapatkan solusi maka akan melakukan aksi turun kejalan untuk menuntut beberapa poin yang telah disepakati. (Adv)