Pemkot Tanjungpinang Harapkan Proyek Polder Rp16 M Selesai Pada Tepat Waktu

Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau berharap proyek tanggul tangkapan air (polder) untuk mengendalikan banjir senilai Rp16 miliar di Jalan Pemuda, selesai tepat waktu.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Tanjungpinang Zulhidayat, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, proyek pengendalian banjir di sekitar Jalan Pemuda tersebut diusulkan oleh Pemkot, kemudian dilaksanakan tahun ini dengan menggunakan anggaran dari pusat.

Permasalahan banjir di sekitar Jalan Pemuda mendapat perhatian dari pemerintah lantaran sudah terjadi bertahun-tahun. Di kawasan itu juga terdapat sejumlah sekolah dan kampus, serta aktivitas perekonomian masyarakat.

“Pengendalian banjir di Jalan Pemuda menjadi atensi khusus, diprioritaskan untuk dilaksanakan. Saat ini masih dalam proses pengerjaan,” katanya.

Zul mengaku tidak sering memantau perkembangan proyek tersebut karena dikerjakan dengan menggunakan anggaran dari pusat.

“Sudah lama saya tidak ke lokasi proyek, namun saya beberapa kali berkomunikasi dengan PPTK-nya,” ucapnya.

Dua bulan lalu, pengerjaan proyek tersebut sempat mandek. Manajer Teknik PT Belimbing Sriwijaya, Moriski, di lokasi proyek di Gang Natuna, Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Sei Jang, Tanjungpinang, saat itu mengatakan, pengerjaan proyek terganggu akibat hujan dan air laut pasang.

“Kami tidak dapat bekerja karena hujan dan air laut pasang. Alat berat tidak bisa bermanuver,” ucapnya.

Moriski merasa yakin bila proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu. PT Belimbing Sriwijaya, perusahaan asal Jambi itu mulai membangun polder pengendalian banjir Jalan Pemuda pada Februari 2021.

“Kami diberi waktu 300 hari kalender untuk menyelesaikan proyek ini. 6 Desember 2021 sudah harus selesai,” ujarnya.

Proyek pembangunan polder pengendalian banjir di Jalan Pemuda Tanjungpinang ditangani oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Proyek senilai Rp22 miliar ini, dimenangkan oleh PT Belimbing Sriwijaya dengan nilai penawaran Rp16,3 miliar.

Nilai penawaran yang proyek itu sekitar 30 persen menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak.

Terkait persoalan penawaran proyek yang tinggi itu, Zulhidayat tidak ingin mengomentari, dengan alasan bukan kapasitasnya.

Namun secara umum ia menjelaskan bahwa pemerintah memberi keuntungan maksimal 15 persen dari nilai proyek sehingga potensial kontraktor yang mengerjakan proyek dengan nilai penawaran di atas 15 persen, tidak mendapatkan keuntungan.

“Kalau nilai penawarannya lebih dari 15 persen, potensial proyek itu tidak selesai dikerjakan,” katanya. (Ant)